Sejarah Pers, Pengertian Pers, Pengertian Jurnalistik,
Fungsi Pers, dan Peranan Pers di Indonesia
Pengertian
Pers – Kata pers adalah istilah kata yang tidak asing lagi di telinga kita.
Seperti halnya yang sering kita dengar yaitu Jumpa pers artis, jumpa pers mabes
polri dan lain sebagainya. Banyak orang berasumsi pers identik dengan seorang
wartawan, namun sebenarnya bukan itu saja, melainkan seluruh kegiatan yang
dilakukan oleh media termasuk didalamnya adalah wartawan. Lalu bagaimana pengertian pers yang sebanarnya, atau pengertian pers menurut para ahli dan
bagaimana sejarah pershingga
sampai saat ini, serta fungsi dan peranan pers khususnya di indonesia? OK..untuk
menjawab semua pertanyaan tersebut, silakan simak baik-baik artikel yang
duniabaca.com rangkum dari berbagai sumber mengenai sejarah pers, pengertian pers, fungsi dan
peranan pers di indonesia.
Pengertian Pers
Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris
berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti
penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Pengertian Jurnalistik
Pengertian istilah jurnalistik dapat
ditinjau dari tiga sudut pandang: harfiyah, konseptual, dan praktis.
1.)Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata
dasarnya “jurnal” (journal),
artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam
bahasa Prancis yang berarti “hari” (day).
Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang
diberitakan dalam lembaran tercetak.
2.)Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut
pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
a)Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah,
menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa.
Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
b)Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik
(berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan
seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
c)Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai
pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide)
melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan
terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
dan dinamika masyarakat itu sendiri. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam
bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian
pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud
memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Menurut Kris Budiman, jurnalistik
(journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan
penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak
melalui saluran media tertentu. Jurnalistik mencakup kegiatan dari peliputan
sampai kepada penyebarannya kepada masyarakat. Sebelumnya, jurnalistik dalam
pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Dewasa ini
pengertian tersebut tidak hanya sebatas melalui media cetak seperti surat
kabar, majalah, dsb., namun meluas menjadi media elektronik seperti radio atau
televisi. Berdasarkan media yang digunakan meliputi jurnalistik cetak (print
journalism), elektronik (electronic journalism). Akhir-akhir ini juga telah berkembang
jurnalistik secara tersambung (online journalism).
Jurnalistik atau jurnalisme, menurut
Luwi Ishwara (2005), mempunyai ciri-ciri yang penting untuk kita perhatikan.
a. Skeptis
Skeptis adalah sikap untuk selalu
mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai
segala kepastian agar tidak mudah tertipu. Inti dari skeptis adalah keraguan.
Media janganlah puas dengan permukaan sebuah peristiwa serta enggan untuk
mengingatkan kekurangan yang ada di dalam masyarakat. Wartawan haruslah terjun
ke lapangan, berjuang, serta menggali hal-hal yang eksklusif
b. Bertindak
(action)
Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa
itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri
seorang wartawan
c. Berubah
Perubahan merupakan hukum utama
jurnalisme. Media bukan lagi sebagai penyalur informasi, tapi fasilitator,
penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi
d. Seni
dan Profesi
Wartawan melihat dengan mata yang segar
pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik.
e. Peran
Pers
sebagai pelapor, bertindak sebagai mata
dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa di luar pengetahuan
masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Selain itu, pers juga harus
berperan sebagai interpreter, wakil publik, peran jaga, dan pembuat
kebijaksanaan serta advokasi.
Secara praktis, jurnalistik adalah
proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari
pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia
jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan
media massa.
Berita
Ketika membahas mengenai jurnalistik,
pikiran kita tentu akan langsung tertuju pada kata “berita” atau “news”. Lalu
apa itu berita? Berita (news) berdasarkan batasan dari Kris Budiman adalah
laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan
mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar
biasa. “News” sendiri mengandung pengertian yang penting, yaitu dari kata “new”
yang artinya adalah “baru”. Jadi, berita harus mempunyai nilai kebaruan atau
selalu mengedepankan aktualitas. Dari kata “news” sendiri, kita bisa
menjabarkannya dengan “north”, “east”, “west”, dan “south”. Bahwa si pencari
berita dalam mendapatkan informasi harus dari keempat sumber arah mata angin
tersebut.
Selanjutnya berdasarkan jenisnya, Kris
Budiman membedakannya menjadi “straight news” yang berisi laporan peristiwa
politik, ekonomi, masalah sosial, dan kriminalitas, sering disebut sebagai
berita keras (hard news). Sementara “straight news” tentang hal-hal semisal
olahraga, kesenian, hiburan, hobi, elektronika, dsb., dikategorikan sebagai
berita ringan atau lunak (soft news). Di samping itu, dikenal juga jenis berita
yang dinamakan “feature” atau berita kisah. Jenis ini lebih bersifat naratif,
berkisah mengenai aspek-aspek insani (human interest). Sebuah “feature” tidak
terlalu terikat pada nilai-nilai berita dan faktualitas. Ada lagi yang
dinamakan berita investigatif (investigative news), berupa hasil penyelidikan
seorang atau satu tim wartawan secara lengkap dan mendalam dalam pelaporannya.
Nilai Berita
Sebuah berita jika disajikan haruslah
memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal,
seperti berikut.
1.)Objektif: berdasarkan fakta, tidak
memihak.
2.)Aktual: terbaru, belum “basi”.
3.)Luar biasa: besar, aneh, janggal,
tidak umum.
4.)Penting: pengaruh atau dampaknya bagi
orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal.
5.)Jarak: familiaritas, kedekatan
(geografis, kultural, psikologis).
Lima nilai berita di atas menurut Kris
Budiman sudah dianggap cukup dalam menyusun berita. Namun, Masri Sareb Putra
dalam bukunya “Teknik Menulis Berita dan Feature”, malah memberikan dua belas
nilai berita dalam menulis berita (2006: 33). Dua belas hal tersebut di
antaranya adalah:
1.)sesuatu yang unik,
2.)sesuatu yang luar biasa,
3.)sesuatu yang langka,
4.)sesuatu yang dialami/dilakukan/menimpa
orang (tokoh) penting,
5.)menyangkut keinginan publik,
6.)yang tersembunyi,
7.)sesuatu yang sulit untuk dimasuki,
8.)sesuatu yang belum banyak/umum
diketahui,
9.)pemikiran dari tokoh penting,
10.)komentar/ucapan dari tokoh penting,
11.)kelakuan/kehidupan tokoh penting,
dan
12.)hal lain yang luar biasa.
Dalam kenyataannya, tidak semua nilai
itu akan kita pakai dalam sebuah penulisan berita. Hal terpenting adalah adanya
aktualitas dan pengedepanan objektivitas yang terlihat dalam isi tersebut.
Anatomi Berita dan Unsur-Unsur
Seperti tubuh
kita, berita juga mempunyai bagian-bagian, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.Judul atau kepala berita (headline).
2.Baris tanggal (dateline).
3.Teras berita (lead atau intro).
4.Tubuh berita (body).
Bagian-bagian di atas tersusun secara
terpadu dalam sebuah berita. Susunan yang paling sering didengar ialah susunan
piramida terbalik. Metode ini lebih menonjolkan inti berita saja. Atau dengan
kata lain, lebih menekankan hal-hal yang umum dahulu baru ke hal yang khusus.
Tujuannya adalah untuk memudahkan atau mempercepat pembaca dalam mengetahui apa
yang diberitakan; juga untuk memudahkan para redaktur memotong bagian
tidak/kurang penting yang terletak di bagian paling bawah dari tubuh berita (Budiman
2005) . Dengan selalu mengedepankan unsur-unsur yang berupa fakta di tiap
bagiannya, terutama pada tubuh berita. Dengan senantiasa meminimalkan aspek
nonfaktual yang pada kecenderuangan akan menjadi sebuah opini.
Untuk itu, sebuah berita harus memuat
“fakta” yang di dalamnya terkandung unsur-unsur 5W + 1H. Hal ini senada dengan
apa yang dimaksudkan oleh Lasswell, salah seorang pakar komunikasi (Masri Sareb
2006: 38).
·
Who - siapa yang terlibat di dalamnya?
·
What – apa yang terjadi di dalam suatu
peristiwa?
·
Where – di mana terjadinya peristiwa
itu?
·
Why – mengapa peristiwa itu terjadi?
·
When – kapan terjadinya?
·
How – bagaimana terjadinya?
Tidak hanya sebatas berita, bentuk
jurnalistik lain, khususnya dalam media cetak, adalah berupa opini. Bentuk
opini ini dapat berupa tajuk rencana (editorial), artikel opini atau kolom
(column), pojok dan surat pembaca.
Sumber Berita
Hal penting lain yang dibutuhkan dalam
sebuah proses jurnalistik adalah pada sumber berita. Ada beberapa petunjuk yang
dapat membantu pengumpulan informasi, sebagaimana diungkapkan oleh Eugene J.
Webb dan Jerry R. Salancik (Luwi Iswara 2005: 67) berikut ini.
·
Observasi langsung dan tidak langsung dari situasi berita.
·
Proses wawancara.
·
Pencarian atau penelitian bahan-bahan melalui dokumen publik.
·
Partisipasi dalam peristiwa.
Kiranya tulisan singkat tentang
dasar-dasar jurnalistik di atas akan lebih membantu kita saat mengerjakan
proses kreatif kita dalam penulisan jurnalistik.
Sumber
bacaan:
Budiman, Kris. 2005. “Dasar-Dasar
Jurnalistik: Makalah yang disampaikan dalam Pelatihan Jurnalistik — Info Jawa
12-15 Desember 2005. Dalam www.infojawa.org.
Ishwara, Luwi. 2005. “Catatan-Catatan
Jurnalisme Dasar”. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Putra, R. Masri Sareb. 2006. “Teknik
Menulis Berita dan Feature”. Jakarta: Indeks
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua
pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit.
Dalam pengertian luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti
radio, televisi, dan film yang berfungsi memancarkan/ menyebarkan informasi,
berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang atau sekelompok orang kepada
orang lain. Maka dikenal adanya istilah jurnalistik radio, jurnalistik
televisi, jurnalistik pers. Dalam pengertian sempit, pers hanya digolongkan
produk-produk penerbitan yang melewati proses percetakan, seperti surat kabar
harian, majalah mingguan, majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal
sebagai media cetak.
Pers mempunyai dua sisi kedudukan,
yaitu: pertama ia merupakan medium komunikasi yang tertua di dunia, dan kedua,
pers sebagai lembaga masyarakat atau institusi sosial merupakan bagian integral
dari masyarakat, dan bukan merupakan unsur yang asing dan terpisah daripadanya.
Dan sebagai lembaga masyarakat ia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga-
lembaga masyarakat lainnya.
Pers adalah kegiatan yang berhubungan
dengan media dan masyarkat luas. Kegiatan tersebut mengacu pada kegiatan
jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi, dan
menerbitkanya berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya dan valid.
Pengertian Pers Menurut Para Ahli
·
Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press” mengemukakan
4 teori terbesar dari pers, yaitu the authoritarian, the libertarian, the
social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut
mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru dan forum yang
menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah-tengah
masyarakat.
·
Sementara Mc. Luhan menuliskan dalam bukunya Understanding Media terbitan
tahun 1996 mengenai pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan
satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada
momen yang bersamaan.
·
Menurut Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang
membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang
membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia pada
masa penjajahan belanda.
Sejarah Pers
di Indonesia
• Sejarah Pers Kolonial
Pers Kolonial adalah pers yang
diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial/penjajahan.
Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda,
daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis
Belanda.
• Sejarah Pers China
Pers Cina adalah pers yang diusahakan
oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah
dalam bahasa Cina, Indonesia atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan
penduduk keturunan Cina.
• Sejarah Pers Nasional
Pers Nasional adalah pers yang
diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan
diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak
bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono,
pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi
harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional
Perkembangan Pers Nasional
• Pers pada masa Penjajahan Belanda dan Jepang
1. Zaman Belanda
Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan
Javasche Courant yang isinya memuat berita- berita resmi pemerintahan, berita
lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa. Sedangkan di Surabaya
Soerabajash Advertentiebland terbit pada tahun 1835 yang kemudian namanya diganti
menjadi Soerabajash Niews en Advertentiebland.
Di semarang terbit Semarangsche
Advertentiebland dan Semarangsche Courant. Di Padang surat kabar yang terbit
adalah Soematra courant, Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe. Di Makassar
(Ujung Pandang) terbit Celebe Courant dan Makassaarch Handelsbland. Surat-
surat kabar yang terbit pada masa ini tidak mempunyai arti secara politis,
karena lebih merupakan surat kabar periklanan. Tirasnya tidak lebih dari
1000-1200 eksemplar setiap kali terbit. Semua penerbit terkena peraturan,
setiap penerbitan tidak boleh diedarkan sebelum diperiksa oleh penguasa
setempat.
Pada tahun 1885 di seluruh daerah yang
dikuasai Belanda terdapat 16 surat kabar berbahasa Belanda, dan 12 surat kabar
berbahasa melayu diantaranya adalah Bintang Barat, Hindia-Nederland, Dinihari,
Bintang Djohar, Selompret Melayudan Tjahaja Moelia, Pemberitaan Bahroe
(Surabaya) dan Surat kabar berbahasa jawa Bromartani yang terbit di Solo
2. Zaman Jepang
Ketika Jepang datang ke Indonesia, surat
kabar-surat kabar yang ada di Indonesia diambil alih pelan-pelan. Beberapa
surat kabar disatukan dengan alasan menghemat alat- alat tenaga. Tujuan
sebenarnya adalah agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap
isi surat kabar. Kantor berita Antara pun diambil alih dan diteruskan oleh
kantor berita Yashima dan selanjutnya berada dibawah pusat pemberitaan Jepang,
yakni Domei.
Wartawan-wartawan Indonesia pada saat
itu hanya bekerja sebagai pegawai, sedangkan yang diberi pengaruh serta
kedudukan adalah wartawan yang sengaja didatangkan dari Jepang. Pada masa itu
surat kabar hanya bersifat propaganda dan memuji-muji pemerintah dan tentara
Jepang.
Fungsi dan Peranan Pers di Indonesia
Fungsi dan peranan pers Berdasarkan
ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU
Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
memenuhi hak masyarakat untuk mengetahuimenegakkkan nilai-nilai dasar
demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati
kebhinekaanmengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,
akurat, dan benarmelakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap
hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Berdasarkan fungsi dan peranan pers yang
demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi (the
fourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta
pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan pers
itu baru dapat dijalankan secra optimal apabila terdapat jaminan kebebasan pers
dari pemerintah. Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebsan pers menjadi
syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit
dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada
jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai
rezim pemerintahn yang sangat membatasi kebebasan pers . hal ini terlihat,
dengan keluarnya Peraturna Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izin
Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata
ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan.
Albert Camus, novelis terkenal dari
Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk, namun
tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya ialah
melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap
segal sesuatu yang menrutnya tidak beres dalam segala persoalan. Karena itu,
ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang slah daripada yang
benar. Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak
secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman.Karena
kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga
pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka
untuk tetap hidup di tengah berbagai kesulitan.
sumber : http://rikkyjanuarsampd.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar